Time

|

Informasi Dan Pertanyaan Seputar Registrasi Simcard

Simple inspiration for sharing - jeffersonsh.blogspot.com
Setelah sebelumnya kita telah mengetahui beberapa hal terkait dengan peraturan registrasi dan bagaimana langkah-langkah melakukan proses registrasi dan validasi kartu simcard, berikut ini beberapa catatan yang sering menjadi pertanyaan masyarakat, diantaranya adalah sebagai berikut:

Apakah registrasi dikenakan biaya?
SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang tidak dikenakan biaya.

Kode nomor 4444 itu apa?
Nomor akses 4444 merupakan nomor yang menuju ke sistem di masing-masing Operator Seluler.

Bagaimana proses validasi ?
Isian NIK dan No. KK diteruskan dan divalidasi oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri secara online, sebagai proses validasi.

Apakah data registrasi kita aman?
Data NIK dan Nomor KK dijamin aman mengingat Operator Selulertelah memiliki ISO 27001 dan juga telah ada Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi.

Apakah sudah ada sosialisasi kebijakan registrasi ini?
Sebagai salah satu bentuk sosialisasi Operator Seluler mengirimkan SMS broadcast kepada semua Nomor Pelanggan nya yang berisi format SMS dan petunjuk informasi lainnya.

Anak-anak dan Remaja yang belum KTP bagaimana mendaftar ?
Anak-anak dan remaja meski belum memiliki KTP namun semua memiliki NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga KK. Jadi anak-anak dan remaja dapat melakukan registrasi nomornya. Tentu saran agar diketahui dan dibantu oleh orangtuanya.

Apakah boleh kita menggunakan data orang lain?
Mengisi data Registrasi dengan NIK dan No. KK orang lain tanpa izin adalah tindakan tidak sah yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

Bagaimana kalau tidak melakukan registrasi, apakah terkena sanksi?
Bagi pemilik kartu simcard perdana, mulai 31 Oktober apabila tidak melakukan registrasi baru nomor kartu perdana dengan format menggunakan NIK dan KK, maka nomornya tidak akan aktif.

Untuk kartu simcard lama, mulai 31 Oktober dapat melakukan registrasi ulang dan diberikan tenggang waktu sampai dengan 28 Februari 2018.

Apabila tidak dilakukan registrasi ulang hingga 28 Februari 2018?
maka diberikan tenggang waktu sampai dengan 30 hari lagi apabila tidak registrasi ulang maka dilakukan pemblokiran telepon keluar dan SMS keluar pada hari ke 30 tersebut.

Apabila tidak juga registrasi ulang sampai dengan 15 hari berikutnya, maka dilakukan pemblokiran telepon masuk dan SMS masuk.

Kemudian apabila tidak juga diregistrasi ulang sampai dengan 15 hari berikutnya, maka dilakukan pemblokiran Internet, sehingga total nomor diblok.

Kenapa dilakukan registrasi lagi? sementara sebelumnya sudah registrasi dengan data KTP?
Saat ini, data NIK dan No KK dapat divalidasi kebenarannya karena Pemerintah cq. Kementerian Dalam Negeri telah siap dengan ekosistem IT untuk KTP elektronik. Oleh operator seluler, SMS registrasi baru dan registasi ulang akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dicek secara elektronik apakah valid atau tidak valid.

Registrasi baru dan registrasi ulang tersebut akan menjaga validitas identitas pelanggan sehingga kenyamanan sebagai pelanggan jasa telekomunikasi akan terjadi dan juga terlindungi.

Registrasi yang sudah dilakukan sebelumnya belum dilengkapi dengan proses validasi seperti di atas.

Berapa batas jumlah nomor yang dapat diregistrasi ?
Batas jumlah Nomor Prabayar yang dapat dilakukan registrasi melalui SMS atau sebagai registrasi mandiri, setiap satu NIK dibatasi untuk maksimal 3 nomor prabayar untuk setiap operator seluler. Apabila pelanggan menginginkan nomor prabayar ke empat dan seterusnya dari operator seluler yang sama, maka registrasinya dapat dilakukan dengan mendatangi gerai operator seluler.

Cara registrasi bagi Warga Negara Asing (WNA) ?
Registrasi baru dan registrasi ulang bagi Warga Negara Asing (WNA) hanya dapat dilakukan dengan mendatangi Gerai Operator Seluler dengan menggunakan identitas Passport, Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) dan atau Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS).

Referensi : Kominfo

Artikel lainnya di blog ini, silakan dibaca :

0 komentar:

Posting Komentar