Time

|

SOP (Standar Operasional Prosedur) Administrasi SAPK

Sebagai SOP atau standar operasional prosedur dalam pelaksanaan SAPK, Pusat Pelayanan Terpadu Kepegawaian telah memberikan gambaran mengenai alur pelayanan kepegawaian, baik kenaikan pangkat, pensiun, penetapan NIP, dan mutasi lainnya.

Rangkaian SOP ini merupakan alur administrasi perkantoran yang bersifat rutin dan dilakukan untuk kelancaran pelayanan kepegawaian, sehingga dapat menjadi acuan standar di masing-masing instansi dalam hal ini BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota.

MEKANISME PADA ADMINISTRASI SAPK
Selain mengetahui mengenai alur standar pelayanan tersebut di atas, dalam proses penerapan sistem SAPK ada beberapa poin pokok mengenai mekanisme yang terdapat dalam SAPK, yakni:
  • Input/Update/Delete Jenis Dokumen
  • Input/Update/Delete Pendidikan
  • Input/Update/Delete Berkas (Prosedur Berkas, Definisi Alur Kerja, Jenis Kondisi, Kondisi, dan Log Berkas)
  • Input/Update/Delete Mata Pelajaran
  • Input/Update/Delete Institusi ( Badan Usaha, Cups Server, Dokumen Template, Instansi, Kantor Regional, KPPN, Kantor Tata Usaha Anggaran, dan Taspen)
  • Input/Update/Delete Lokasi
  • Input/Update/Delete Mutasi (Jenis Harga, Jenis Data Peremajaan)
  • Input/Update/Delete Personal (Bahasa dan Agama)
  • Input/Update/Delete Rangking (Eselon dan Golongan)
  • Input/Update/Delete Jenis Pengadaan
  • Input/Update/Delete Pensiun (Pensiun Pokok, Pensiun Pokok Janda Duda, Pokok Tewas, dan Pensiun Pembulatan)
  • Input/Update/Delete Profil Pengguna
  • Export Data (Export Data, Hierarchical Unor, Jabatan tertentu, dan Jabatan umum)
Standar Operasional diharapkan dapat menjadikan suatu peningkatan kinerja pelayanan dan kinerja organisasi khususnya yang menangani masalah-masalah kepegawaian baik pada instansi pusat maupun instansi kepegawaian di daerah.

Pemahaman mengenai mekanisme pada penerapan SAPK juga sangatlah penting, agar tidak terjadinya kesalahan dalam proses penyajian data-data yang diperlukan nantinya. Semoga bermanfaat. (jf).

Artikel lainnya di blog ini, silakan dibaca :

0 komentar:

Posting Komentar