Time

|

Libur “Dadakan” 16 Mei 2011

Ada yang sedikit berbeda “dadakan” mengenai “Cuti Bersama” di pertengahan tahun 2011 ini.

Sebelumnya pemerintah sudah menetapkan dan disahkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama (Nomor 2 Tahun 2010), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nomor: KEP 110/MEN/VI/2010) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (SKB/07/M.PAN-RB/06/2010) tanggal 15 Juni 2010, daftar libur bersama dan cuti bersama 2011 adalah sebagai berikut:

A. Libur Bersama
1 Januari Tahun Baru Masehi
3 Februari Tahun Baru Imlek 2562
15 Februari Maulid Nabi Muhammad SAW
5 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933
22 April Wafat Yesus Kristus
17 Mei Hari Raya Waisak tahun 2555
2 Juni Kenaikan Yesus Kristus
29 Juni Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
17 Agustus hari Kemerdekaan
30-31 Agustus Hari Idul Fitri 1432
6 November Hari Idul Adha
27 November Tahun Baru Islam 1433
25 Desember Natal

B. Cuti Bersama
29 Agustus Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah
1-2 September Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah
26 Desember Hari Raya Natal
16 Mei Hari Raya Waisak Tahun 2555

Tepatnya hari jumat kemarin (13 Mei 2011), entah disengaja atau tidak, pemerintah mengumumkan bahwa hari Senin 16 Mei 2011 dinyatakan sebagai cuti bersama.

Seperti informasi dari Menpan, Pemerintah menetapkan Tanggal 16 Mei 2011 sebagai hari cuti bersama, menambah ketetapan cuti bersama yang telah diatur sebelumnya. Melalui keputusan No. 02/2011, Kep. 120/MEN/V/2011, dan SKB/01/M.PAN-RB/5/2011 tanggal 13 Mei 2011, yang ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja, menteri Agama, dan Menteri Negara PAN dan RB, pemerintah menetapkan hari Senin tanggal 16 Mei 2011 sebagai cuti bersama.

Penetapan SKB 3 Menteri tersebut merupakan perubahan atas keputusan yang telah ditandatangani tahun sebelumnya, di mana cuti bersama hanya ada empat, yakni tanggal 28 Agustus (Senin), tanggal 1- 2 September 2011 (Kamis dan Jumat) dan Natal (tanggal 26 Desember 2011). 

Dengan demikian, cuti bersama tahun 2011 bertambah tanggal 16 Mei 2011. (jf).

Artikel lainnya di blog ini, silakan dibaca :

0 komentar:

Posting Komentar